SOAL!
1.)
Sebagai warga negara yang baik bagaimana
sikap kita terhadap hukum yang berlaku bagi kasus korupsi berbagai aparatur
pemerintah?
2.)
Apa yang anda ketahui tentang diskriminasi
dan kenapa diskriminasi bisa terjadi belakangan ini, apa yang salah? ( berikan
contoh kasus )
JAWABAN :
1.) Menurut saya, sebagai warga negara yang baik, sikap
kita terhadap hukum yang berlaku bagi kasus korupsi berbagai aparatur negara
yaitu :
A.) melalui proses pendidikan. Proses pendidikan di Indonesia
dilakukan dalam tiga jenis yaitu pendidikan formal, informal, dan non formal.
Melalui proses edukasi, masyarakat diberikan pendidikan anti korupsi sejak dini
agar masyarakat sadar betul akan bahaya korupsi bagi negara-negara khususnya
negara Indonesia.
B.) Menindak tegas berbagai
macam bentuk tindakan korupsi sekecil apa pun bentuk tindakannya.
C.) Memiliki sikap jujur
dan terbuka terhadap hal-hal yang bersifat positif supaya menciptakan generasi
yang baik.
D.) meninggalkan sikap
masa bodoh terhadap tindakan korupsi dilingkungan sekitar.
E.) melakukan kontrol
terhadap berbagai kebijakan publik.
2.)
Diskriminasi adalah tindakan memperlakukan satu orang atau satu kelompok secara kurang adil atau kurang baik terhadap satu orang atau satu kelompok berdasarkan ras, agama, suku, etnis, kelompok, golongan, status, kelas social ekonomi, jenis kelamin, kondisi fisik,usia, orientasi seksual, pandangan ideologi, dan politik serta batas Negara dan kebangsaan seseorang.
Diskriminasi terjadi biasanya karena :
A.) Persaingan yang semakin ketat dalam berbagai bidang kehidupan, terutama ekonomi.
B.) Adanya tekanan dan intimidasi yang biasanya dilakukan oleh kelompok yang dominan terhadap kelompok atau golongan yang lebih lemah.
C.) Ketidakberdayaan golongan miskin akan intimidasi yang mereka dapatkan membuat mereka terus terpuruk dan menjadi korban diskriminasi.
Dan yang
salah pada diskriminasi adalah dampak negatifnya yaitu seperti :
A.) Memicu munculnya sektarianisme, Agama islam melarang umatnya hanya mementingkan kesukuan atau kelompoknya. Al-quran mengakui adanya keragaman suku, ras, dan jenis kelamin, agar di antara mereka saling mengenal danbersatu untuk membangun Peradaban.
B.) Memunculkan permusuhan antar kelompok, perasaan melebihkan kelompok sendiri dan merendahkan kelompok yang lain menjadi pemicu perseteruan antar kelompok.
C.) Mengundang masalah sosial yang baru, karena secara social seseorang tidak di sikapi secara wajar, maka sikap Diskriminasi dapat memancing munculnya masalah sosial yang bertentangan dengan ajaran islam.
D.) Menciptakan penindasan dan otoritarianisme dalam kehidupan, karena adanya perasaan lebih dan sentiment terhadap kelompok, sehingga hak kelompok lain di abaikan. Orang yang memiliki Sikap Diskriminasi menganggap bahwa pemberian hak orang lain, dianggap akan mengganggu kehidupan yang sudah mapan.
E.) Menghambat kesejahteraan kehidupan, sikap diskriminasi lebih menonjolkan sikap egoisme pribadi atau pun kelompok. Sikap ini akan berdampak pada distribusi kesejahteraan yang harus di nikmati orang lain.
F.) Menghalangi tegaknya keadilan, jadi sikap diskriminasi dominan maka keadilan sulit di tegakkan karena dalam mengambil keputusan suatu masalah selalu di dasarkan pada pertimbangan subyektif diri atau kelompok yang di belanya.
G.) Menjadi pintu kehancuran masyarakat, jika di biarkan sikap Diskriminasi akan dapat menghancurkan Sendi-sendi kehidupan Sosial Mulai dari pengabaian nilai dan aturan Sosial, sampai akhirnya tidak memperhitungkan orang lain akibatnya akan menimbulkan perpecahan.
H.) Mempersulit penyelesaian masalah, persoalan yang di hadapi mestinya secara baik-baik, Namun karena adanya sikap Diskriminasi suatu masalah jadi berlarut-larut karena setiap penyelesaian permasalahan masalah kehidupan selalu memunculkan masalah baru secara berkesinambungan.
Contoh diskriminasi yaitu :
Contohnya
ada di rumah sakit. Penyakit bisa menyerang siapa saja, tidak memandang dia
anak kecil atau orang dewasa, bahkan kaya ataupun miskin. Ketika seseorang
hendak berobat ke rumah sakit, terlebih dahulu harus menyelesaikan urusan biaya
berobat ke bagian administrasi. Biasanya rumah sakit akan terlebih dahulu
melayani pasien yang memiliki biaya pengobatan ketimbang pasien yang tidak
memiliki biaya rumah sakit. Ketika hanya tersisa satu ruang perawatan, biasanya
rumah sakit akan memberikannya kepada orang yang memiliki biaya untuk
perawatan, padahal orang yang tidak memiliki biaya harus lebih dahulu
mendapatkan perawatan. Alhasil kejadian tersebut menyebabkan semakin
memburuknya penyakit pasien bahkan kematian bukan tidak mungin bisa terjadi,
karena tidak segera mendapat penanganan dari dokter.