Berikut ini adalah beberapa lembaga Audit
Sistem Informasi di Indonesia :
1. Ikatan Audit Sistem
Informasi Indonesia (IASII).
Ikatan Audit Sistem Informasi
Indonesia (IASII) didirikan pada 20 Mei 2014. Lembaga ini dibentuk oleh
beberapa praktisi dari berbagai universitas dan organisasi lainnya dibidang
sistem informasi. Lembaga ini memiliki tujuan yaitu untuk menghindari
penyimpangan dalam penggunaan sistem informasi yang semakin pesat di Indonesia.
IASII bekerja sama dengan beberapa lembaga lain seperti Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI), Information System Audit and Control Association-Chapter
Indonesia (ISACA), Institute of Internal Auditor, Forum Komunikasi Satuan
Pengawas Intern.
2. Information System Audit and
Control Association (ISACA).
ISACA adalah suatu organisasi
profesi internasional di bidang tata kelola teknologi
informasi yang didirikan di Amerika Serikat pada
tahun 1967. Awalnya dikenal dengan nama lengkap Information
Systems Audit and Control Association, saat ini ISACA hanya menggunakan akronimnya
untuk merefleksikan cakupan luasnya di bidang tata kelola teknologi
informasi.
ISACA telah memiliki kurang lebih 70.000
anggota yang tersebar di 140 negara. Anggota ISACA terdiri dari antara
lain auditor sistem informasi, konsultan, pengajar, profesional
keamanan sistem informasi, pembuat perundangan, CIO, serta auditor
internal. JaringanISACA terdiri dari sekitar 170 cabang yang berada di lebih
dari 60 negara, salah satunya ialah di Indonesia. ISACA sendiri telah membuat
standar untuk audit sistem informasi di seluruh dunia.
3. BPK RI
Didirikan tahun 1946 yang bertugas
untuk melakukan audit yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan
tanggung jawab yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga
negara lain seperti Bank Indonesia, BUMN, BUMD, Dewan Pelayanan Publik, dan
lembaga lain yang mengelola keuangan negara. BPK RI menyerahkan hasil audit
kepada DPR, DPD, dan DPRD sesua dengan kewnangan masing-masing.
4. Keuangan BPKP (Badan
Pengawasan dan Pembangunan).
BPKP didirikan tahun 2006. BPKP bertugas
mengendalikan keuangan dan pengawasan pembangunan nasional serta meningkatkan
pendapatan negara dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengeluaran
anggaran pemerintah nasional dan regional. Tugas lain BPKP adalah mengevaluasi
penerapan sistem pengendalian internal untuk mendeteksi dan menghalangi
korupsi, serta menginvestigasi penyelewengan keuangan.
5. LPAI
Lembaga Pengembangan Auditor Internal
adalah lembaga yang concern terhadap pengembangan SDM bidang audit internal.
Sebagai salah satu divisi training dari Proesdeem Indonesia lembaga konsultan
manajemen yang sejak 1995 memfokuskan kegiatannya pada pelatihan manajemen —
LPÄI menyelenggarakan pelatihan internal audit dan fraud audit secara lengkap,
terprogram-berkesinambungan, serta kurikulum berkualitas. Pelatihan yang
diselenggarakan oleh LPAI senantiasa dievaluasi dan diupdate — mengacu pada
perkembangan pengetahuan dan praktek bisnis paling mutakhir — dimana
benchmarknya adalah lembaga-lembaga internal audit dan fraud audit yang sudah
dikenal baik reputasinya di dunia.
Selain itu program pelatihan yang
diselenggarakan oleh LPAI didukung oleh tenaga instruktur berpengalaman, baik
sebagai instruktur maupun sebagai auditor ataupun praktisi manajemen lainnya
serta memiliki background pendidikan S2 dan Ph.D. dari dalam dan luar negeri.
Sebagian besar instruktur LPAI adalah praktisi audit yang memiliki sertifikat
keahlian atau profesi seperti CIA, CFE, CISA, dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar