Qualified Internal Auditor (QIA)
Qualified Internal
Auditor (QIA) adalah sertifikasi profesi dalam bidang audit internal yang
menunjukkan kualitas dan profesionalisme dari individu yang memilikinya.
Sertifikat QIA juga merupakan pengakuan bahwa yang bersangkutan telah memiliki
pengetahuan dan keterampilan yang sejajar dengan kualifikasi auditor internal
tingkat internasional. Sertifikat QIA diberikan oleh suatu lembaga yaitu Dewan
Sertifikasi Qualidied Internal Auditor (DS-QIA) yang terdiri dari para pakar
maupun praktisi senior dalam bidang audit internal. Sampai saat ini, Yayasan
Pendidikan Internal Audit (YPIA) adalah satu-satunya lembaga yang diberi
wewenang oleh DS-QIA untuk menyelenggarakan pendidikan audit intern dan ujian
Sertifikasi QIA.
Program Sertifikasi QIA
dapat diikuti oleh masyarakat luas yang berprofesi sebagai auditor ataupun
mahasiswa dari perguruan tinggi yang memiliki kerjasama pendidikan audit intern
dengan DS-QIA. Persyaratan umum adalah memiliki pendidikan formal D3 dan
pengalaman kerja sebagai internal auditor/ekuivalen selama 1 tahun.
Program Sertifikasi QIA
didapat harus dengan mengikuti pelatihan audit internal yang diselenggarakan
oleh Yayasan Pendidikan Internal Audit (YPIA) melalui beberapa jenjang
pelatihan yaitu Tingkat Dasar, Tingkat Lanjutan dan Tingkat Manajerial. Di
setiap jenjang pelatihan peserta diberikan ujian sertifikasi dari setiap materi
pelatihan.
Dengan menggunakan
kerangka acuan kompetensi audit internal (Competency Framework for Internal
Auditing - CFIA), Common Body of Knowledge The Institute of Internal Auditors
(IIA), Content Specification Outline (CSO) ujian CIA (Certified Internal
Auditor), serta memasukkan kebutuhan pengetahuan dan keterampilan praktik audit
internal di Indonesia maka Skema Sertifikasi Qualified Internal Auditor (QIA)
adalah seperti di bawah ini :
Sertifikat QIA hanya
dapat diberikan kepada peserta yang telah memiliki pengalaman kerja dalam
bidang audit internal paling sedikit selama 1 tahun dan telah lulus dari ± 23
materi ujian yang diselenggarakan dalam 5 (lima) jenjang pendidikan yaitu :
- Pelatihan Audit Intern Tingkat Dasar I.
- Pelatihan Audit Intern Tingkat Dasar II
- Pelatihan Audit Intern Tingkat Lanjutan I
- Pelatihan Audit Intern Tingkat Lanjutan II
- Pelatihan Audit Intern Tingkat Manajerial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar