Professional Internal Auditor (PIA)
Pusat Pengembangan Akuntansi & Keuangan
Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PPAK STAN) memberikan pengakuan berupa pemberian sertifikat
Professional Internal Auditor (PIA) terhadap peserta Pendidikan & Pelatihan
(diklat) auditor internal yang telah menyelesaikan 5 tahapan diklat auditor
internal yaitu :
1). Diklat Dasar-dasar Audit.
2). Diklat Audit Operasional.
3). Diklat Psikologi dan Komunikasi Audit.
4). Diklat Audit Kecurangan.
5). Diklat Pengelolaan Tugas-tugas Audit.
Selain kepada peserta diklat yang telah mengikuti kelima
tahapan diklat tersebut, sertifikat Professional Internal Auditor juga
diberikan bagi para Kepala Satuan Pengawas Intern dan Kepala Badan Pengawas
Daerah yang telah mengikuti Diklat Khusus yang diselenggarakan oleh PPAK
STAN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar